Nyawa Simbolon Dihabisi, Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Nyawa Simbolon dihabisi

TOPMETRO.NEWS – Nyawa Simbolon dihabisi, polisi menjerat para tersangka (tsk) dengan pasal pembunuhan berencana. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar Kepolisian Resor Samosir atas kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon alias Rianto alias Simbolon (41). Jumpa pers itu digelar di halaman Mapolres Samosir, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (14/8/2020).

Nyawa Simbolon Dihabisi, Para Pelaku Ditangkapi

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir melakukan penangkapan atas empat dari enam pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon hanya dalam kurang dari 24 jam.

Adapun pelaku yang telah ditangkap Reskrim Polres Samosir adalah B Sbl (27 tahun), TMS (30 Tahun), J Sbl (60) dan P Snr (40). Seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki dan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Terduga Pelaku PS dan TS Diburon

Kini polisi masih memburu beberapa terduga pelaku yang masih melarikan diri diantaranya inisial PS dan TS.

Menurut Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, masing-masing pelaku mempunyai peranan masing-masing dari pembunuhan berencana kepada korban Rianto Simbolon.

Sudah Direncanakan Secara Matang

“Memang setiap masing-masing pelaku perannya ada karena sebelum mereka melakukan pembunuhan itu mereka merencanakan,” terang AKBP Muhammad Saleh.

Menurut Muhammad Saleh, T Sbl adalah orang pertama yang memulai merencanakan pembunuhan.

“Dia mengintai juga, kemudian dia juga melaporkan ketika korban sudah dipastikan meninggal dunia,” jelasnya.

Peran Masing-masing Pelaku

T.Sbl juga merencanakan dan mengajak rekannya untuk menghabisi korban secepatnya.

“T.Sbl tanggal 3 Agustus mengajak TMS untuk menghabisi korban, pamate ma i (habisi saja dia). Tapi J.Sbl juga mengumpulkan para pelaku tanggal 8 Agustus di rumahnya untuk merencanakan pembunuhan itu,” terangnya.

Polisi menjelaskan peran pelaku lainnya ada yang menunggu, memonitor dan ada yang bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan memegang pelaku.

“Dan juga melakukan penusukan-penusukan dan melakukan eksekusi terhadap korban,” ungkap Saleh.

Konferensi Pers ini dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Afandi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim serta anggota Satreskrim Polres Samosir.

Sekadar diketahui peristiwa pembunuhan ini terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wib dan Reskrim Polres telah menangkap para pelaku sekitar pukul 17.00 WiB.

BACA SELENGKAPNYA | Ini Daftar Identitas Pembunuh Simbolon yang Diciduk Polisi

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya. identitas pembunuh Simbolon di Samosir dibeberkan polisi.

Sayangnya, identitas para pelaku masih sebatas inisial. Dari 4 terduga pelaku yang diciduk polisi, 3 orang rekan pelaku dilaporkan masih diburon polisi. Hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

Empat terduga pelaku (duduk) pembunuhan Rianto Simbolon alias Anto alias Rian alias Simbolon (41) sudah diamankan Satreskrim Polres Samosir bersama sejumlah barang bukti. Mereka ‘dipajang’ polisi di halaman Unit Pidum Polres Samosir, Minggu (9/8/2020) malam.

Diketahui, korban meninggalkan 7 orang anak, sementara istri korban sudah ‘mendahului’ pada tahun lalu.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | greenberita

Related posts

Leave a Comment